Tujuan dan Strategi

Tujuan

  1. Terwujudnya Manajemen Pendidikan Yang Efektif dan Efisien. 
  2. Terselenggaranya Pendidikan Dan Pengajaran Hukum Keluarga Islam yang berkualitas. 
  3. Terselenggaranya Penelitian di Bidang Hukum Keluarga Islam yang kontributif Pada keilmuan dan Masyarakat;
  4. Terwujudnya Pengabdian Kepada Masyarakat dalam Bidang Hukum Keluarga Islam;
  5. Terwujudnya Kerjasama dengan Berbagai Instansi yang Terkait dengan Bidang Hukum Keluarga Islam;
  6. Terwujudnya Manajemen Pendidikan Yang Efektif dan Efisien;
  7. Terselenggaranya Pendidikan Dan Pengajaran Hukum Keluarga Islam yang berkualitas. 

Strategi

  1. Penguatan Prodi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Musaddadiyah Garut;
  2. Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM;
  3. Mengembangkan pendidikan di bidang Hukum Keluarga;
  4. Meningkatkan karya penelitian berkualitas baik di tingkat nasional maupun internasional;
  5. Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat di bidang Hukum Keluarga;
  6. Meningkatkan kualitas lulusan Prodi Hukum keluarga Islam STAI Al-Musaddadiyah;
  7. Menambah sarana dan prasarana pembelajaran dan pendidikan;
  8. Meningkatkan kerjasama dengan pihak lain