Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) adalah salah satu program studi yang ada di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Musaddadiyah Garut.
Izin operasional Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) dikeluarkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia yang Ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Pada Tanggal 6 Januari 2021 Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Untuk Program Sarjana pada Sekolah Tinggi Agama Islam Al Musaddadiyah Garut.
Kemudian pada tanggal 3 Juli Tahun 2022 dengan Nomor 4031/SK/BAN-PT/PB-PS/S/VII/2022, BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI Menetapkan Tentang PERINGKAT AKREDITASI PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM (AHWAL SYAKHSHIYYAH) pada PROGRAM SARJANA STAI AL-MUSADDADIYAH GARUT Kabupaten Garut dengan Peringkat Akreditasi Baik.